Menolak gugatan Penggugat seluruhnya, atau setidak-tidaknya menyatakan tidak dapat diterima. Menerima eksepsi jawaban tergugat. Meminta penggugat untuk membayar biaya perkara. Demikianlah jawaban Tergugat terhadap Gugatan Penggugat. Hormat Kami, Kuasa Hukum Tergugat Bahwa objek gugatan adalah objek gugatan surat keputusan pejabat tata usaha Negara yaitu berupa Sertipikat Hak Milik No.3107/Kelurahan Tanjung Gusta Tanggal 30 Juni 2010 dengan Surat Ukur Nomor : 1049/Tanjung Gusta/2010 tanggal 18 Juni 2010 dengan Luas 709 M2 , atas nama Linda Nora, Rolli Wijaya, Rifa Hadijah, Roni Johan, Sutiyem adalah Cara Membuat Gugatan dan Permohonan. Surat Gugatan atau permohonan pada prinsipnya dibuat secara tertulis, namun berdasarkan Pasal 118 HIR kalau ada pihak tidak bisa baca tulis (buta huruf) gugatan/permohonan dapat diajukan secara lisan ke Ketua Pengadilan atau dilimpahkan kepada hakim untuk disusun suatu surat Gugatan/Permohonan kemudian dibacakan dan diterangkan maksud dan isinya kepada Perihal: Gugatan Wanprestasi. Dengan Hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini: Great Lawyer, S.H. dan Great Man, S.H.,LL.M. Advokat-advokat dari kantor hukum Lawyer Great Man & Co., Berkantor hukum di ---(Alamat kantor hukum)---, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal ---(tanggal surat kuasa)---, (vide: surat kuasa terlampir) dalam hal ini Nomor Telp : 0852828642646. Berikut ini adalah rincian dari sertifikat tanah yang akan diambil: Nomor Sertifikat Tanah : 6453-2847-1324. Alamat Tanah : Jl. Pegangsaan Timur Bandung. Demikianlah surat kuasa ini saya buat dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. ACWg.